RSUD – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) merupakan instansi pemerintah yang diamanatkan melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.

Tujuan pengawasan tersebut adalah untuk terjaminnya kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Selasa 22/08/23.

Direktur BLUD RSUD Aceh Singkil dr.Mardiana,MKM mengatakan  “sangat bersyukur atas apa yang dicapai pada tahun ini “ucapnya.

“Penggunaan tenaga nuklir (radiologi) untuk menjamin pemakaian yang baik dan benar dengan tetap menjaga penggunaanya dan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk menunjang pemeriksaan” ungkapnya.

“Alhamdulillah sejak berdirinya RSUD ini baru pertama dapat penghargaan ini(BAPETEN), Semoga kepercayaan masyarakat untuk berobat ke RSUD makin baik aamiin”tuturnya. I Sumber PKRS