RSUD-Berdasarkan surat perintah tugas Nomor 094/SPT/043/2024, Plt.Asisten Administrasi Umum ( Junaidi,S.STp,M.SI), Kabag.Organisasi Setdakab Aceh Singkil (Nur Agung Syahputra Kaliq,S.Mn), Analis Kebijakan (Fitriani,S.Mn), dkk. Pantau dan evaluasi kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik(PEKPPP) .Selasa (30/07/2024).

Pemantauan dan evaluasi tentang Penyelenggara Pelayanan Publik ini dilakukan pada saat jam pelayanan masih berlangsung guna untuk memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut tetap dan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kedatangan tim Evaluator Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) langsung di dampingi Direktur BLUD RSUD Aceh Singkil dr.Mardiana,M.K.M  Serta Kabid , Kasi dan Kasubag.

Tim Evaluator tiba sekitar pukul 10.00 Wib. Disana disambut oleh Direktur BLUD RSUD Aceh Singkil dr.Mardiana,M.K.M . Begitu tiba langsung mengisi buku tamu di Front Office dan langsung menuju ruang Direktur.

 

Selang beberapa menit Tim Evaluator dari Setdakab langsung mengelilingi dan memantau beberapa ruang terbuka baik di halaman Rumah Sakit ataupun di ruang perawatan pasien. Di sana tim Evaluator langsung memastikan semua sarana dan prasarana rumah sakit dalam kondisi baik.

Disamping itu, Tim Evaluator di wakilkan oleh Bapak Nur Agung Syahputra  Kaliq,S.Mn berpesan  “agar selalu menjaga kebersihan ruangan dan fasilitas yang ada beserta informasi rumah sakit harus selalu update baik di website, Instagram, Facebook agar masyarakat untuk berobat mudah mendapatkan informasi “tuturnya.

Sumber. PKRS Aceh Singkil