Bagi warga yang melahirkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Aceh Singkil, pasca melahirkan, tak perlu repot-repot mengurus akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) baru ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Pasca melahirkan petugas di RSUD langsung menyerahkan akta kelahiran anak dan KK baru itu pada pasien,” demikian dikatakan Kabid PIAK dan PD, Dukcapil Aceh Singkil, Subdi Sr kepada AceHTrend.com, Senin (17/10/2022).

Menurut Subdi, kemudahan pelayanan administrasi penduduk ini diberikan, telah tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS) Disdukcapil dengan Direktur RSUD Aceh Singkil.

“PKS-nya baru saja ditandatangani oleh kepala Dukcapil Aceh Singkil, Yakup, SE dengan direktur RSUD Aceh Singkil dr. Nila Hernita Saragih,” jelas Subdi.

Adanya kerjasama Dukcapil dengan RSUD ini, bagi warga atau pasien yang keluar rumah sakit pasca melahirkan, bisa langsung membawa pulang akta kelahiran dan kartu keluarga yang baru.

Kerjasama ini, tambah Subdi, merupakan inovasi sebagai pintu alternatif bagi warga untuk mendapatkan pelayanan akta kelahiran dan kartu keluarga yang lebih mudah, cepat, dan gratis.

Data kependudukan itu nanti, langsung dapat dimanfaatkan dan diakses untuk keperluan pelayanan kesehatan di RSUD Aceh Singkil.

Khusus warga yang melahirkan, tidak lagi harus repot-repot datang ke kantor Disdukcapil mengurus dokumen kependudukannya.

“RSUD Aceh Singkil kini, sudah bisa mengeluarkan langsung akta kelahiran dan KK baru,” pungkas Subdi alumnus UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.

 

Berita ini diliput dari: https://www.acehtrend.com/news/melahirkan-di-rsud-aceh-singkil-pulangnya-pasien-dapat-akta-kelahiran-dan-kk-gratis/index.html