RSUD Aceh Singkil

FAQ

Apakah Rumah Sakit Umum Daerah menerima pasien umum dan asuransi?

Ya, RSUD Aceh singkil menerima pasien umum dan peserta asuransi yang telah bekerja sama.

 
Apa saja persyaratan berobat dengan menggunakan BPJS?

Peserta yang mendapat rujukan dari Faskes tingkat pertama (Puskesmas atau dokter keluarga) harus membawa kelengkapan berkas berupa:

  1. Surat rujukan asli atau rujukan online via mobile jkn
  2. Surat Kontrol asli untuk pasien kontrol ulang di poliklinik
  3. Kartu BPJS asli atau KTP atau KK atau Foto Kartu BPJS, KTP atau KK di Handphone
Bagaimana kalau peserta tidak membawa kartu BPJS?

Peserta hanya perlu datang membawa kartu  KTP/KK saja.

Bagaimana alur pelayanan pasien BPJS di poliklinik?

Pasien yang sudah mendapat rujukan, Masuk ke skrining -> ambil antrian di mesin -> daftar ke pendaftaran untuk Finger -> periksa Tekanan Darah -> ke Poliklinik yang dituju

Bagaimana alur pelayanan pasien umum di poliklinik?

Pasien umum -> masuk ke skrining -> ke kasir -> antrian di mesin -> daftar ke pendaftaran -> periksa Tekanan Darah -> ke Poliklinik yang dituju

 
Apakah dalam satu hari bisa berobat ke 2 dokter?

Dalam satu hari hanya bisa berobat ke satu dokter sesuai dengan rujukan tetapi konsul antar spesialis bisa satu kali.

 
Jika melahirkan caesar, apakah ditanggung BPJS Kesehatan?

Jika ada indikasi medis bahwa pasien harus melahirkan secara caesar, maka dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Namun, jika tindakan caesar atas permintaan pasien, maka biaya  tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Bagaimana untuk bayi baru lahir?

Untuk bayi yang lahir di RSUD Aceh Singkil, baik bayi sakit maupun bayi normal, akan dikeluarkan Akta Kelahiran di RSUD Aceh Singkil hal ini terjadi karena adanya MoU RSUD Aceh Singkil dengan Disdukcapil Aceh Singkil.

Bagaimana jika peserta pindah kelas rawat ke yang lebih tinggi?

Selisih biaya menjadi beban peserta dan/atau asuransi swasta yang diikuti peserta.

 
Scroll to Top